Selasa, 02 Mei 2017

fungsi satuan organisasi dan metode

FUNGSI SATUAN ORGANISASI dan METODE Uncategorized by Bustan Firohta Hafili— Leave a comment

Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai.
Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, yaitu:
1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali
2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).
Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, yaitu:
* Dalam arti statis, yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan.
* Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.
Sinonim Organisasi
Institusi/lembaga;
Kelompok yang menampung aspirasi masyarakat; punya aturan tertulis atau tidak; tumbuh dalam masyarakat; mencapai tujuan bersama; dibentuk oleh pemerintah atau swasta.
Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.
Perbedaan Organisasi :
* Structure ; staff, line, matriks
* Strategy ; Growth Strategy, Diversification, Defensive, Minimizing Internal Problem
* Style ; Autocratic Style, Participative Style, Free Rein Style
* Skill : Keahlian / Keterampilan
* Staff ; Jenjang, Latar Belakang, Karakteristik
* Share Value : Superordinate Goals
* System : POAC
Pendekatan Terhadap Organisasi :
* Pendekatan Klasik
* Pendekatan Neo-Klasik
* Pendekatan Modern
Kesimpulan:
Organisasi adalah:
1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi
2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar
3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas
4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.
Sebuah perusahaan tidaklah terlepas dari organisasi. Organisasi dalam perusahaan merupakan hal penting dalam mencapai perusahaan yang baik. Tata kelola yang baik adalah contoh dari organisasi yang berjalan baik dalam perusahaan.
Dalam dunia bisnis yang penuh dengan persaingan dan perubahan yang sangat cepat, perusahaan perlu memiliki nilai lebih dan daya tarik industri bagi para stakeholders. Suatu tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan untuk menjawab tantangan persaingan dan perubahan tersebut. (PT. Semen Gresik (PERSERO) Tbk)
Perananan organisasi dalam perusahaan tidak beda dengan peranannya dalam kehidupan sehari-hari.
ARTI PENTING ORGANISASI DAN METODE
Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi
2) mengatur jalannya kerja sama
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.
c. Sebagai sistem : 1. sistem sosial (antar sesama manusia)
2. sistem fungsional (antar fungsi-fungsi yang dikaitkan secara tertentu dan integral untuk tercapainya suatu tujuan.
3. sistem komunikasi (sistem tata saluran/arus informasi dalam organisasi)
Definisi-definisi lain mengenai organisasi:
1. Menurut James D. Mooney : organisasi adalah suatu bentuk kerjasama manusia untuk pencapaian tujuan bersama.
2. Menurut Thester I. Bernard : organisasi merupakan suatu sistem kerjasama dari 2 orang atau lebih, sesuatu yang tak terwujud dan tidak bersifat perseorangan dan sebagian besar mengenai hal-hal hubungan.
3. Menurut J. M. Gaus : organisasi adalah tata hubungan antar orang-orang untuk dapat memungkinkan tercapainya tujuan bersama dengan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab.
organisasi adalah alat untuk tercapainya tujuan dari sebuah Hubungan manajemen dan organisasimanajemen.
Unsur-unsur organisasi:
1. Manusia(man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsidan tingkatannyaterdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.
2. Kerjasama(team work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota oeganisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
3. Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
4. Peralatan(equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
5. Lingkungan(environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :
a. kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya. b. tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi. c. Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.
6. Kekayaan alam : yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
7. Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri.
Bentuk-bentuk organisasi Niaga:
1. FA(Firma) : Sekelompok orang yang bertanggung jawab terhadap organisasi dan keuntungan serta kerugiannya ditanggung bersama.
2. CV(Perseroan Komanditer) : terbagi menjadi 2 bagian, yaitu 1. Pasif = investor hanya menanamkan modalnya saja. 2. Aktif = investor menanamkan modalnya tapi juga ikut serta dalam kegiatan organisasi tersebut.
3. PT(Perseroan Terbatas) : ada tiga bagian dalam PT, yaitu : 1. Tbk(terbuka) = saham perusahaan tersebut dapat dibeli oleh orang lain secara bebas. 2. Tertutup = saham perusahaan hanya boleh dimiliki oleh anggota perusahaan tersebut. 3. Ltd(limited) = saham perusahaan tersebut terbatas hanya oleh beberapa investor yang telah ditentukan.
4. Koperasi : terbagi dua, yaitu : 1. fungsional = koperasi simpan pinjam, dll. 2. wilayah = koperasi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, koperasi induk.
5. Kartel : Persekutuan dari beberapa perusahaan yang sejenis dengan perjanjian tertentu. Contohnya perjanjian harga, rayon/daerah, kondisi/syarat, laba, dan produksi.
6. Join Venture
7. Trust : gabungan dari beberapa perusahaan untuk jadi lebih dekat hubungannya.
8. Holding Company : saham yang didapat dari gabungan saham yang mengawasi 1 atau lebih perusahaan.
Bentuk Organisasi jika dilihat dari jumlah pimpinan :
A. Organisasi tunggal : pimpinan organisasi ini hanya terletak pada satu orang pimpinan. Contohnya adalah Presiden, Rektor, Dekan, Bupati dll.
B. Organisasi jamak : pimpinan organisasi ini terletak pada beberapa orang pimpinan sebagai satu kesatuan. sebagai contoh adalah Dewan, Majelis dll.
Bentuk organisasi jika dilihat dari faktor kekuasaan :
1. Organisasi Lini : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan.
2. Organisasi Fungsional : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang tertentu sesuai tugas dan fungsi masing-masing pimpinan.
3. Organisasi Lini dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.
4. .Organisasi Fungsional dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang tertentu sesuai tugas dan fungsi masing-masing pimpinan dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.
5. Organisasi Fungsional dan Lini : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan dalam tiap organisasi tersebut dapat memerintah kepada semua personel atau pegawai yang ada sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan tiap personel atau pegawai dapat wewenang dalam dalam semua bidang kerja.
6. Organisasi Lini, Fungsional dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan dalam tiap organisasi tersebut dapat memerintah kepada semua personel atau pegawai yang ada sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan tiap personel atau pegawai dapat wewenang dalam dalam semua bidang kerja dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.
Dari contoh proposal perusahaan yang telah saya buat, perusahaan tersebut adalah sebuah warung internet(warnet) yang tidak terlalu besar dengan organisasi kecil yang terdiri dari Ketua atau pemilik yang mengawasi dan ikut memberikan kenyamanan kepada konsumen dalam menyewa komputer ditempatnya, Bendahara yang mengatur keluar masuknya uang dalam warnet tersebut, dan para pengawas atau pegawai yang ahli dibidang komputer yang bekerja mengawasi sistem komputer dan memperbaiki kerusakan serta kebersihan.
Bentuk organisasi tersebut adalah CV pasif karena sang investor hanya menanamkan modalnya tanpa ikut bagian dalam kegiatan organisasi perusahaan yang telah dibuat.
Dilihat dari unsur-unsur organisasi tersebut, manusia atau pegawai atau personelnya sangat ahli dalam bidang komputer sehingga mereka tidak akan terlalu kesulitan jika ada masalah pada komputer dalam warnet tersebut. Kerjasama antar sesama anggota dan pimpinan sangat terjaga dengan baik sehingga masalah yang ada pada jalannya organisasi warnet tersebut denagn cepat diselesaikan dan tanpa hambatan yang besar. Tujuan investor dalam membangun warnet tersebut adalah untuk memudahkan konsumen dalam mengakses internet tanpa harus pergi jauh. Peralatan-peralatan yang digunakan adalah beberapa set lengkap komputer dengan modemnya, meja komputer dan kursi, bangunan untuk tempat warnet tersebut, buku untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan anggaran. Lokasi warnet tersebut dibangun disekitar wilayah sekolahan, kampus ataupun wilayah sekitar tempat tinggal agar para konsumen merasa nyaman dan mudah serta tidak mencari warnet untuk mengakses internet terlalu jauh dari tempat ia berada.
Jika dilihat dari kepemimpinannya, organisasi perusahaan warnet tersebut berbentuk organisasi jamak karena mempunyai lebih dari satu pimpinan yaitu pemilik warnet tersebut dan pimpinan dibawahnya. Dan jika dilihat dari kekuasaannya , organisasi ini berbentuk organisasi fungsional dan lini karena pimpinan utam yaitu sang investor sebagai pemilik memberikan kekuasaan kepada pimpinan warnet yang berada dibawah kekuasaan pemilik dan pimpinan warnet tersebut dapat memerintah kepada para personel yang ada dan para personel dapat wewenang pada semua bidang kerja meskipun mempunyai keahlian yang berbeda-beda.
Perusahaan ini hanya terdiri dari satu investor, satu pimpinan dan beberapa personelnya didapat dari perekrutan, jadi jika ada kerugian maka hanya investor sebagai pemilik warnet yang menanggungnya. Namun setiap personel mempunya tugas dan tanggung jawab yang sama meskipun mempunyai keahlian yang berbeda-beda.
Pengertian Organisasi dan metode
Berdasarkan istilah, organisasi dapat diartikan sebagai :
Wadah : sekelompok manusia untuk saling bekerja sama.
Proses : pengelompokan manusia dalam suatu kerja sama yang efisien.
Menurut beberapa ahli, organisasi adalah :
Suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. (Stoner)
Bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
(James D. Mooney)
Suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
(Chester I. Bernard)
Organisasi adalah pembinaan hubungan wewenang dimaksudkan untuk mencapai koordinasi yang struktural, baik secara vertikal maupun horizontal.
(Koontz dan O’Donnel)
Sedangkan metode berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.
Pengertian organisasi dan metode (secara lengkap) adalah rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa
Organisasi dan metode merupakan kunci atau syarat pelaksanaan kerja yang setepat-tepatnya,
Organisasi dan metode penting bagi kegiatan manajemen,
Organisasi dan metode dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang tersedia, dan
Organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efisiensi kerja untuk mencapai tujuan.
Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Formal
Organisasi dibagi menjadi 2, yaitu :
1.Organisasi Formal.
Adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi Informal
Adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
Kali ini akan di bahas contoh organisasi formal. Salah satu contoh organisasi formal yaitu PT. Tifico. PT. Tifico dapat berkembang karena dalam melakukan pemilihan serta penentuan pemilihan serta penentuan struktur organisasi, dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pencapian tujuan perusahan lebih terarah.
Selain itu dengan struktur organisasi yang jelas dan baik maka akan dapat diketahui sampai dimana wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugasnya.
Struktur Organisasi
Di atas telah di sebutkan mengapa PT. Tifico dapat menjadi perusahaan yang berkembang. Salah satu penyebabnya adalah dengan menggunakan struktur organisasi yang jelas.
Struktur organisasi adalah susunan sub-subsistem dengan hubungan wewenang dan tanggung jawabnya. Bentuk Struktur Organisasi :
a. Berdasarkan Tipe-tipe/Bentuknya Organisasi lini (line organization).
Jenis organisasi ini, pembagian tugas dan wewenang terdapat perbedaan yang tegas antara pimpinan dan pelaksanaan. Peran pimpinan dalam hal ini sangat dominan dimana semua kekuasaan di tangan pimpinan.
b. Organisasi lini dan staf (line and stuff organization).
Dalam organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar memberikan perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas perintah atau nasehat tersebut.
c. Organisasi fungsional (functional organization).
Disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan. Pada tipe organisasi fungsional ini masalah pembagian kerja mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
d. Organisasi lini, staf, dan fungsional (line, stuff, and functional organization).
Organisasi lini, lini dan staf, serta fungsional ini dilakukan dengan cara menggabungkan kebaikan dan menghilangkan keburukan dari ketiga tipe organisasi tersebut. Dengan demikian, cocok untuk dipakai pada suatu organisasi yang besar dan kompleks.
e. Organisasi komite (committees organization).
Adalah suatu organisasi yang masing-masing anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, P.T. TIFICO Tbk menerapkan struktur organisasi fungsional dimana organisasi menurut fungsi menyatukan semua orang yang terlibat dalam satu aktivitas yang disebut fungsi dalam satu group. P.T. TIFICIO Tbk mempunyai empat group yaitu group administrasi ( Administrasi Group ), group produksi ( Production Group ), group machinery ( Machinery Group ), ISO 9002 & 14000 Project.
Tugas dan tanggung jawab dari elemen organisasi pada P.T. TIFICO Tbk, antara lain :
General Manager Manufacturing (GMM)
Memimpin perusahaan dan bertanggung jawab terhadap seluruh kelangsungan hidup perusahaan . Dalam menjalankan tugasnya GMM dibantu oleh empat divisi.
Division
Memimpin group dan bertanggung jawab atas beberapa departemen yang ada dibawahnya. Ada empat group dalam struktur organisasi P.T. TIFICO Tbk yaitu : group administrasi, group produksi, group machinery, dan ISO 9002 & 14000 Project
Safety and Environmental Control Departement
Departemen ini bertugas memberikan pembinaan mengenai keselamatan kerja karyawan, membuat standar pakaian dan alat kerja sehingga dalam bekerja karyawan mendapatkan jaminan keselamatan dan apabila terjadi kecelakaan perusahaan akan bertanggung jawab, sepenuhnya dengan catatan ketika kecelakaan terjadi karyawan telah memakai pakaian dan alat keselamatan kerja sesuai standar perusahaan. Bertanggung Jawab atas keberlangsung kondisi lingkungan hidup akibat dampak dari aktivitas produksi perusahaan. Berkaitan dengan hal itu maka departemen ini mengawasi dan mencegah terjadinya polusi dan pecemaran, mengatur gas buang, mengolahan limbah dan emisi.
General Affair Departement
Adalah bagian umum yang bertanggung jawab atas :
Penyediaan saranan pakaian dan alat keselamatan kerja seperti sabuk pengaman ( safety belt ), topi (heln met ), baju ( uniform ), sepatu anti setrum.
Menyediakan dan memelihara fasilitas kantin, Mushola, poliklinik, apotik, asrama, dan perumahaan ( dormitory and mess) karyawan
Menentukan rumah sakit, dokter, apotik yang ditunjuk untuk pelayanan karyawan dan keluarganya.
Penyedian alat-alat tenaga kerja
Pengawasan kesehatan karyawan
Penyediaan air minum
Penyediaan sarana transportasi anatr jemput karyawan Serta fungsi sebagai humas, misalnya masalah eksternal perusahaan menangani jamsostek, menentukan Rumah Sakit yang dituju.
Departement personlia bertanggung jawab atas ketenagakerjaan mulai dari rekruitment karyawan, penggajian, kenaikan jabatan (promosi), penilaian prestasi kerja, penghargaan karyawan secara langsung maupun tidak langsung, pengadaan keamanan (securty) perusahaan.
Accounting Departememt
Bertanggung jawab terhadap masalah keuangan, adapun untuk mengaudit keuangan perusahaan dilakukan oleh tim audit dari kuar perusahaan.
Purchasing 1 & 2 Departememt
Purchasing 1 bertanggung jawab dalam penyediaan pergudangan dan penyediaan bahan baku ( lokal maupun import ), sedangkan Purchasing 2 bertanggung jawab dalm masalah transportasi bahan baku dan barang produksi.
Polymerrization Production Departement
Mempunyai tugas pokok membuat bahan baku untuk produksi, berupa chips yang diproses dari bahan pokoknya yaitu : Ethelyne Glycol (EG) dan Terepthalic Pure Acid (TPA).
Polymer Tecnology Departement
Melakukan riset dan pengembangan bahan baku chips.
Control Departement
Melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses produksi filament, dll.
Masih banyak lagi tugas dan tanggung jawab dari setiap-setiap bagian. Semua saling berhubungan satu sama lain. Andai saja salah satu dari bagian struktur organisasi perusahaan itu tidak bekerja dengan baik, maka perusahaan tersebut tidak dapat berkembang. Oleh karena itu antara direktur, manajer, kepala bagian, dan staf harus dapat bekerja sama agar tujuan perusahaan dapat tercapai.

Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Tata Kerja

Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber-sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan
pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, di samping itu
pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a.       Menghindari terjadinya pemborosan di dalam pendayagunaan sumber-sumber daya dan waktu yang tersedia
b.      Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses
pencapaian tujuan
c.       Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen, organisasi dan tata kerja dapat dilukiskanseperti di bawah ini.
a)      Manajemen : proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar
manusia;
b)      Organisasi : alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi
pengelompokkan kerja sama.
c)      Tata Kerja : pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut
harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Manajemen, organisasi dan tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.

Pengertian Secara Umum dari Tata Kerja

Tata Kerja


Tata kerja adalah pembentukan sebuah strutur kerja yang disusun dengan membentuk badan utama yang bertugas membuat skat-skat bagian dari sebuah organisasi atau anggota kelompok.

Hubungan Manajemen dan Tata Kerja


Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.

Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a) Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
b) Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
c) Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

Hubungan tata kerja, organisasi dan manajemen.


Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a) Manajemen –> Proses kegiatan pencapaian tujuan bersama melalui kerjasama antar manusia.
b) Organisasi –> Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.
c) Tata kerja –> Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.

Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.

Selasa, 21 Maret 2017

Hubungan Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja

Untuk hubunganya sendiri manajemen organisasi serta tata kerja memiliki hubungan yang sangat erat. Organisasi yang baik untuk mencapai tujuanya perlu manajemen yang baik. Begitupun sebaliknya untuk mendapatakan manajemen yang terbaik diperlukan sebuah organisasi yang memiliki orang-orang yang terampil, kreatif serta mampu bekerja secara tim untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai oleh organisasi. Walaupun sudah memiliki organisasi serta manajemen yang baik masih dibutuhkan satu lagi sebagai pelengkap yakni tata kerja. Tata kerja sendiri dimaksudkan sebagai alat yang digunakan sebuah organisasi untuk mencapai tujuanya. Tanpa adanya tata kerja yang tepat maka manajamen yang telah dibuat tidak akan maksimal sehingga apa yang ingin dicapai organisasi tidak terpenuhi.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan. Apabila organisasi, manajemen dan tata kerjanya dilakukan dengan kerja sama yang baik, pemanfaatan sumber-sumber dan waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat dan lebih terkoordinir sesuai dengan proses kegiatan yang ditetapkan maka untuk mencapai tujuan akan dapat hasil yang lebih efsien dan efektif serta lebih maksimal. Karena ketiganya jika dilakukan sesuai dengan tugasnya maka hubungan timbal balik itu akan saling menguntungkan untuk ketiganya.
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut:
  • Manajemen: proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
  • Organisasi: alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerja sama.
  • Tata Kerja: pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.

Senin, 20 Maret 2017

Mengapa Manajemen BNN Harus Ada Dalam Organisasi

Menghadapi tantangan berat ke depan terkait dengan tingginya jumlah penyalahguna narkoba di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus terus berbenah, dan mempersiapkan program yang tepat guna, serta ditunjang dengan personel yang berkompeten.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar mengatakan, bahwa untuk mengatasi permasalahan empat juta penyalahguna narkoba di negeri ini, BNN harus membuat program-program yang  seksi atau bisa disentuh dan dirasakan oleh  masyarakat luas.
“Seksi dalam artian kegiatan itu tepat sasaran, menarik, kreatif dan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat secara luas”, ujar Kepala BNN, saat memberikan arahan kepada para Kepala BNNP, BNNK dan pejabat TU di lingkungan BNN, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Organisasi 2013, di Jakarta, Rabu (21/8).

Kepala BNN menambahkan, banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuat sejumlah terobosan yang kreatif dalam optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkoba, setiap Kepala BNNP atau BNNK bisa menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah setiap Senin. Dalam kesempatan inilah, mereka dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkoba kepada para pelajar. “Kalau kegiatan seperti ini dilakukan, pastinya akan tepat sasaran, dan tidak menelan biaya yang besar”, imbuh Kepala BNN.

Sementara itu, dalam rangka menekan permintaan narkoba yang semakin tinggi, BNN harus bisa menempatkan rehabilitasi dan penegakkan hukum sebagai panglima dalam penanggulangan narkoba. Hal ini diwujudkan dengan langkah dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalahguna narkoba. 
Dalam rangka mengimplementasikan hal ini, seluruh personel BNN dituntut untuk dapat memacu kinerjanya dengan memegang prinsip efektivitas dan efisiensi. “Artinya dengan anggaran yang slim, tapi harus semaksimal mungkin dapat melaksanakan kegiatan yang maksimal  secara efektif dan efisien
Untuk mengarah ke sana, tentu saja dibutuhkan pembinaan yang maksimal kepada para personel yang ada dalam organisasi BNN. Kepala BNN menilai bahwa kegiatan yang terlaksana pada hari ini merupakan bagian dari peningkatan kemampuan kinerja para personel.

“Dalam momen seperti ini pastinya akan banyak transfer ilmu dan wawasan serta hal-hal yang baru, sehingga personel dapat mengupdate dinamika yang ada”, tandas Jenderal bintang tiga ini.
Senada dengan hal ini, Kepala Biro Kepegawaian BNN, Dunan Ismail Isja memandang penting peningkatan kompetensi atau kinerja para personel di lingkungan BNN. Oleh karena itulah para personel di lingkungan BNN perlu memahami segala hal terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, temasuk pemahaman tentang sistem manajemen kinerja. “Sistem ini menjadi tolak ukur dalam penilaian kinerja bagi pegawai untuk pembinaan SDM, dan sasarannya adalah para personel dapat meningkatkan produktivitas kerja, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya”, pungkas Dunan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 95 peserta dari berbagai BNNP, BNNK yang berada di wilayah Indonesia bagian barat, dan jajaran TU di BNN. Kabiro Kepegawaian berhadap melalui kegiatan ini, kapasitas dan akuntabiitasi para personel BNN semakin meningkat, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih prima. 

Sejarah BNN

Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971  kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.

Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang  berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.

Pada masa itu, permasalahan  narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba.

Menghadapi permasalahan  narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.
 BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

          BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.

           Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius.  Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan  struktural-vertikal dengan BNN.

                      Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

             Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) dengan struktur vertikal ke Provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota. BNN dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh  Presiden. BNN  berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama,  Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi  Hukum dan Kerja Sama.
Saat ini, BNN telah memiliki perwakilan daerah di 33 Provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 100 BNNK/Kota.  Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah.  Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN. Dalam upaya peningkatan performa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba, dan demi tercapainya visi “Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015”.

Teori Organisasi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3hq39_iTO2JuYf0soStzX3eKGfDM3QPcMzu_eDzNi7oHB4Dsw7I_HdaqGMm1LOke9eIM99GR-m_gVfElh22XNco0F4VUmgGtOQ78pjyzR36JKRWGtU5kH_mFNFl-QmV506xGbkA5nX-s/s1600/organisasi.jpg
TEORI ORGANISASI adalah teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi, Salah satu kajian teori organisasi, diantaranya membahas tentang bagaimana sebuah organisasi menjalankan fungsi dan mengaktualisasikan visi dan misi organisasi tersebut. Selain itu, dipelajari bagaimana sebuah organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang didalamnya maupun lingkungan kerja organisasi tersebut.
Menurut Lubis dah Husein (1987) bahwa teori organisasi itu adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang membecarakan mekanisme kerjasama dua orang atau lebih secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Teori organisasi merupakan sebuah teori untuk mempelajari kerjasama pada setiap individu.
Dalam pembahasan mengenai teori organisasi, mencakup masalah teori-teori organisasi yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga sekarang. Yaitu meliputi teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.

TEORI ORGANISASI KLASIK
Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai dari tahun seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
a.  Teori birokrasi : 
     dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
b.  Teori administrasi : 
     dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol  dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika.
c.  Manajemen ilmiah : 
     dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.

TEORI ORGANISASI NEOKLASIK
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga Munsterberg.
Dalam hal pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai berikut:
a.  Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan.
b.  Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi.
c. Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.

TEORI ORGANISASI MODERN
Teori modern ditandai  dengan  ahirnya  gerakan contingency yang
dipelopori Herbert Simon, yang  menyatakan  bahwa teori organisasi  perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal dan terlalu disederhanakan  bagi suatu kajian mengenai kondisi yang dibawahnya dapat diterapkan  prinsip yang saling bersaing. Kemudian Katz dan  Robert Kahn dalam  bukunya “the social psychology of organization” mengenalkan perspektif  organisasi sebagai  suatu sistem terbuka. Buku tersebut mendeskripsikan  keunggulan-keunggulan  perspektif sistem terbuka untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi dengan lingkungannya,  dan perlunya organisasi menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan
Teori modern yang kadang – kadang disebut juga sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan an saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.