Minggu, 15 Januari 2017

Penanganan Manajemen Konflik PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA Tbk.

PT Samsung Electronics Indonesia yang beroperasi di kawasan Jababeka 1, Cikarang, Jawa Barat, dinilai melakukan serangkaian tindakan yang memberangus keberadaan Serikat Pekerja. Itu terjadi setelah 200 buruh Samsung bergabung dengan Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI). Manajemen PT Samsung memecat dua orang buruhnya yang menjadi pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE-FSPMI serta merumahkan belasan buruh lainnya yang menjadi pengurus serikat. Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik dan Electrik – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE-FSPMI) PT Samsung Elektronik Indonesia sendiri berdiri pada hari Minggu, 21 Oktober 2012 yang dilantik langsung oleh Nurdin Muhidin dengan jumlah PUK dan Anggota hamper 200 orang. PUK ini kemudian memberikan berkas pencatatan nomor serikat pekerja kepada kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan surat keputusan Dinas Tenaga Kerja mengenai pencatatan serikat pekerja PT Samsung Elektronik Indonesia. Setelah PUK ini didirikan, mulailah timbul permasalahan-permasalahan, salah satunya PHK yang dilakukan PT. Samsung pada pengurus PUK yang didasari pada alasan kontrak kerja mereka telah habis dan plan sedang turun pada tanggal 29 oktober 2012. PUK sudah berusaha melakukan perundingan dengan pihak menejemen, namun perundingan tersebut tidak diakui oleh pihak manejemen karena PUK tidak dapat menunjukkan SK Disnaker mengenai pembentukan PUK SPEE FSPMI PT.Samsung. Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Samsung pada anggota PUK tidak berhenti seketika itu, pada tanggal 30 oktober 2012 manejemen kembali memanggil 3 anggota PUK dan dengan alasan “plan sedang turun” ketiga anggota PUK tersebut dirumahkan kembali atau dengan kata lain mereka dikembalikan kepada kantor outsouching (SPA) yang medistribusikan mereka untuk kemudian diberhentikan. Ketiga anggota PUK yang di PHK sepihak oleh PT.Samsung ini menolak tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manejemen. Tepat dihari yang sama dengan terbitnya SK Pencatatan Serikat SPEE FSPMI PT. Samsung Elektronik oleh Disnaker pada tanggal 5 November 2012, PT. Samsung kembali memanggil anggota PUK yang bekerja di divisi JIT dengan alasan pemanggilan mengenai perjanjian kontrak kerja yang akan berakhir dan diminta menandatangani surat PHK. PHK sepihak ini terus dilakukan PT.Samsung pada anggota PUK dengan mempercepat masa kontrak kerja dan berbagai alasan lainnya. Pada hari Rabu, 7 September 2012 semua anggota PUK yang diPHK secara sepihak berniat untuk bekerja tetapi ketika hendak absensi ternyata id card mereka sudah tidak teregister sebagai karyawan PT SAMSUNG ELEKTRONICS, bahkan security melarang masuk para anggota PUK yang tidak menandatangani surat PHK. Sebanyak 4 kompi Polisi juga turtut mengamankan PT. Samsung berjaga di gerbang. Upaya perundingan biparted telah dilakukan, namun perusahaan memberikan respon negative dengan ditolaknya surat audiensi serta tuntutan perundingan pertama dan kedua, dan tidak juga ada tindakan yang dilakukan pihak Disnaker setelah PUK melayangkan surat permohonan pengawasan Disnaker terhadap PT.Samsung atas indikasi adanya pelanggaran tentang ketenagakerjaan terutama Union Busting. Akibat makin banyak anggota PUK yang di PHK. Buruh Bekasi Bergerak bersiap untuk unjuk rasa di PT SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA pada hari senen tanggal 19 november 2012, Di pimpin langsung oleh bung Nurdin, mereka pun siap berangkat (dengan mengendarai motor), tetapi aksi merekapun di larang/ di tahan oleh Pihak Aparat (Polisi membuat barikade barisan), mereka pun tidak tau alasan aparat melarang Buruh Bekasi Bergerak beraksi meskipun sudah mempunyai izin untuk melakukan unjuk rasa. Mereka tetap mencoba unjuk rasa dengan cara longmarc (berjalan kaki) tetapi tetap saja pihak aparat menghalangi mereka. Akhirnya merekapun hanya berorasi di kawasan Ejip, selang beberapa jam kerumunan merekapun hampir di datangi oleh sekelompok massa yang mempersenjatai diri. Merekapun hampir saja bentrok dengan massa. Tetapi ada beberapa anggota PUK yang laen, yang datang pulang kerja untuk datang bersolidaritas mendapatkan serangan dari massa itu (di lemparin batu, dan dengar dengar ada terkena sabetan benda tajam. Aksi pun dibubarkan setelah ada kesepakatan antara buruh dan massa saat itu. Itimidasi terhadap anggota PUK SPEE-FSPMI PT. Samsung terus berlanjut, merek adikumpulkan disuatu ruangan dan di introgasi. Mereka mendapatkan perkataan kasar dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya agar PUK mencabut surat unjuk rasa di Polres Bekasi. Kontrakan mereka pun didatangi oleh oang-orang PT Samsung yang Anti serikat. Rumah mereka di foto dan didata. Sejak kejadian pengurungan itu, para anggota PUK tidak lagi dapat dihubungi, seolah hilang ditelan bumi dan tak satupun anggota PUK SPEE-FSPMI PT. Samsung yang lolos dari PHK sepihak tersebut. (Riz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar