Minggu, 15 Januari 2017
Penanganan Manajemen Konflik PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA Tbk.
PT Samsung Electronics Indonesia yang beroperasi di kawasan Jababeka 1,
Cikarang, Jawa Barat, dinilai melakukan serangkaian tindakan yang
memberangus keberadaan Serikat Pekerja. Itu terjadi setelah 200 buruh
Samsung bergabung dengan Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik –
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI). Manajemen PT
Samsung memecat dua orang buruhnya yang menjadi pengurus Pimpinan Unit
Kerja (PUK) SPEE-FSPMI serta merumahkan belasan buruh lainnya yang
menjadi pengurus serikat.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik dan Electrik – Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE-FSPMI) PT Samsung Elektronik
Indonesia sendiri berdiri pada hari Minggu, 21 Oktober 2012 yang
dilantik langsung oleh Nurdin Muhidin dengan jumlah PUK dan Anggota
hamper 200 orang. PUK ini kemudian memberikan berkas pencatatan nomor
serikat pekerja kepada kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan surat
keputusan Dinas Tenaga Kerja mengenai pencatatan serikat pekerja PT
Samsung Elektronik Indonesia. Setelah PUK ini didirikan, mulailah timbul
permasalahan-permasalahan, salah satunya PHK yang dilakukan PT. Samsung
pada pengurus PUK yang didasari pada alasan kontrak kerja mereka telah
habis dan plan sedang turun pada tanggal 29 oktober 2012. PUK sudah
berusaha melakukan perundingan dengan pihak menejemen, namun perundingan
tersebut tidak diakui oleh pihak manejemen karena PUK tidak dapat
menunjukkan SK Disnaker mengenai pembentukan PUK SPEE FSPMI PT.Samsung.
Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Samsung pada anggota
PUK tidak berhenti seketika itu, pada tanggal 30 oktober 2012 manejemen
kembali memanggil 3 anggota PUK dan dengan alasan “plan sedang turun”
ketiga anggota PUK tersebut dirumahkan kembali atau dengan kata lain
mereka dikembalikan kepada kantor outsouching (SPA) yang medistribusikan
mereka untuk kemudian diberhentikan. Ketiga anggota PUK yang di PHK
sepihak oleh PT.Samsung ini menolak tindakan PHK sepihak yang dilakukan
oleh pihak manejemen. Tepat dihari yang sama dengan terbitnya SK
Pencatatan Serikat SPEE FSPMI PT. Samsung Elektronik oleh Disnaker pada
tanggal 5 November 2012, PT. Samsung kembali memanggil anggota PUK yang
bekerja di divisi JIT dengan alasan pemanggilan mengenai perjanjian
kontrak kerja yang akan berakhir dan diminta menandatangani surat PHK.
PHK sepihak ini terus dilakukan PT.Samsung pada anggota PUK dengan
mempercepat masa kontrak kerja dan berbagai alasan lainnya.
Pada hari Rabu, 7 September 2012 semua anggota PUK yang diPHK secara
sepihak berniat untuk bekerja tetapi ketika hendak absensi ternyata id
card mereka sudah tidak teregister sebagai karyawan PT SAMSUNG
ELEKTRONICS, bahkan security melarang masuk para anggota PUK yang tidak
menandatangani surat PHK. Sebanyak 4 kompi Polisi juga turtut
mengamankan PT. Samsung berjaga di gerbang. Upaya perundingan biparted
telah dilakukan, namun perusahaan memberikan respon negative dengan
ditolaknya surat audiensi serta tuntutan perundingan pertama dan kedua,
dan tidak juga ada tindakan yang dilakukan pihak Disnaker setelah PUK
melayangkan surat permohonan pengawasan Disnaker terhadap PT.Samsung
atas indikasi adanya pelanggaran tentang ketenagakerjaan terutama Union Busting.
Akibat makin banyak anggota PUK yang di PHK. Buruh Bekasi Bergerak
bersiap untuk unjuk rasa di PT SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA pada hari
senen tanggal 19 november 2012, Di pimpin langsung oleh bung Nurdin,
mereka pun siap berangkat (dengan mengendarai motor), tetapi aksi
merekapun di larang/ di tahan oleh Pihak Aparat (Polisi membuat barikade
barisan), mereka pun tidak tau alasan aparat melarang Buruh Bekasi
Bergerak beraksi meskipun sudah mempunyai izin untuk melakukan unjuk
rasa. Mereka tetap mencoba unjuk rasa dengan cara longmarc (berjalan
kaki) tetapi tetap saja pihak aparat menghalangi mereka. Akhirnya
merekapun hanya berorasi di kawasan Ejip, selang beberapa jam kerumunan
merekapun hampir di datangi oleh sekelompok massa yang mempersenjatai
diri. Merekapun hampir saja bentrok dengan massa. Tetapi ada beberapa
anggota PUK yang laen, yang datang pulang kerja untuk datang
bersolidaritas mendapatkan serangan dari massa itu (di lemparin batu,
dan dengar dengar ada terkena sabetan benda tajam. Aksi pun dibubarkan
setelah ada kesepakatan antara buruh dan massa saat itu.
Itimidasi terhadap anggota PUK SPEE-FSPMI PT. Samsung terus berlanjut,
merek adikumpulkan disuatu ruangan dan di introgasi. Mereka mendapatkan
perkataan kasar dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya agar PUK
mencabut surat unjuk rasa di Polres Bekasi. Kontrakan mereka pun
didatangi oleh oang-orang PT Samsung yang Anti serikat. Rumah mereka di
foto dan didata. Sejak kejadian pengurungan itu, para anggota PUK tidak
lagi dapat dihubungi, seolah hilang ditelan bumi dan tak satupun anggota
PUK SPEE-FSPMI PT. Samsung yang lolos dari PHK sepihak tersebut. (Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar